Guna menciptakan suasana aman dan kondusif, Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Hegarsari Aipda One Suherman, S.H. sampaikan imbauan kepada penjual petasan. Ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di bulan Ramadhan 1445 H.
Tradisi penjualan petasan dan kembang api yang banyak terjadi saat bulan Ramadhan di wilayah Kecamatan Pataruman, Kota Banjar menjadi perhatian utama dalam kegiatani ini. Dilaksanakan pada Jumat (22/03/2023), operasi tersebut bertujuan untuk mengamankan petasan dan mercon dengan daya ledak tinggi yang dianggap berbahaya dan meresahkan masyarakat.
"Aktivitas penjualan petasan dan mercon yang tinggi selama bulan Ramadhan merupakan potensi risiko bagi keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan imbauan ini supaya penjual tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi, tapi cukup menjual kembang api saja.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H.melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darwaman, S.H. menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Diharapkan, situasi di Kota Banjar, khususnya di Kecamatan Pataruman, dapat berjalan aman, tentram, nyaman, dan tetap kondusif bagi seluruh masyarakat. Terlebih dalam kegiatan Operasi Pekat 1 Lodaya 2024.