KOTA BANJAR - Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto , S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres Banjar Iptu.M.Atang Efendi menyampaikan bahwa "Kegiatan Sat Kamling adalah sebagai garda terdepan menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat dan sebagai deteksi dini setiap kejadian yg ganggu harkamtibmas di lingkungan sehingga di harapkan mampu untuk menanggulangi setiap gangguan kamtibmas di lingkungan secara cepat, tepat dan tuntas tentu bersinergi dg TNI/Polri serta Aparat Pemerintah terdekat".
" Perpol No.4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa sebagai landasan hukum kegiatan Sat Kamling dan ke depan Kepolisian akan memberikan ilmu-ilmu kepolisian kepada pelaksana sat kamling untuk bekal pelaksanaan tugas di lapangan.Kami pun mengimbau pelaksana satkamling supaya bisa meningkatkan patroli di lingkungan pada jam rawan Kamtibmas.Dan secepatnya menghubungi petugas Polisi RW/Bhabinkamtibmas setempat dan call center Polri 110 jika terjadi hal-hal yang bisa mengganggu kondusifitas lingkungan, " pungkasnya.
Hal tersebut di lakukan untuk menciptakan suasana aman dan kodusif kota Banjar.